hc188.base.eth pfp
hc188.base.eth

@hc188

Masih tentang Revisi UU P2SK: Dampak UU (kalau direalisasikan): - Banyak exchange / pedagang kripto lokal bisa kehilangan model bisnis saat ini — bisa ditutup atau harus restrukturisasi besar-besaran. - Gelombang PHK di perusahaan kripto lokal sangat mungkin terjadi. - Investor dan pengguna mungkin memilih platform luar negeri — artinya “uang kripto Indonesia” bisa bocor ke luar negeri, hilangnya potensi pajak dan ekonomi lokal. - Alternatif: jika regulasinya dibangun dengan bijak, kripto bisa punya akses lebih legal, pengawasan lebih jelas dan suatu saat bahkan bisa punya peluang untuk diakui sebagai alat pembayaran atau bagian dari sistem keuangan formal. Gimana pendapat kalian ?
0 reply
0 recast
2 reactions